Jumat, 06 Juni 2014

Tujuan Perubahan UUD 1945



Tujuan Perubahan UUD 1945

            Perubahan UUD 1945 memiliki beberapa tujuan, antara lain :

a.     Menyempurnakan aturan dasar mengenai tatanan negara dalam mencapai tujuan nasional dan memperkukuh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b.     Menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan dan pelaksaan kedaulatan rakyat serta memperluas partisipasi rakyat agar sesuai dengan perkembangan paham demokrasi.

c.      Menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan dan perlindungan HAM agar sesuai dengan perkembangan paham HAM dan peradaban umat manusia  yang merupakan syarat bagi suatu negara hukum yang tercantum dalam UUD 1945.

d.     Menyempurnakan aturan dasar penyelenggaraan penyelenggaraan negara secara demokrasi.

e.     Melengkapi aturan dasar yang sangat pentingdalam penyelenggaraan negara bagi eksistensi negara dan perjuangan negara mewujudkan demokrasi.

f.       Menyempurnakan aturan dasar mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan perkembangan jaman dan kebutuhan bangsa dan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar