Selasa, 24 Juni 2014

Teks asli Putusan Kongres Pemuda 1928

Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928. Jalan Kramat Raya 106 Jakarta



POETOESAN CONGRES

PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA



Kerapatan pemoeda-pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia;


Memboeka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahoen 1928 di negeri Djakarta;

Sesoedahnja menimbang segala isi-isi pidato
pidato dan pembitjaraan ini;
 

Kerapatan laloe mengambil kepoetoesan:

Pertama : KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATU, TANAH INDONESIA.
   Kedoea : KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.
   Ketiga : KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSAT
OEAN, BAHASA INDONESIA

Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkoempoelan kebangsaan Indonesia.


Mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannya:


KEMAOEAN
SEDJARAH
BAHASA
HOEKOEM ADAT
PENDIDIKAN DAN KEPANDOEAN



dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan di moeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar